a.
Biaya tenaga kerja/upah kerja
b.
Harga/tarif upah kerja per satuan waktu (Rp/jam,
Rp/hari)
c.
Produksi hasil kerja persatuan waktu (unit/jam, m3/jam,
lbr/hari)
d.
Biaya Material
e.
Harga material per satuan volume/berat/unit ( Rp/ltr,
Rp/m3)
f.
Kuantitas material yang dibutuhakan per satuan
pekerjaan (25 piece/m2, 0,05 l/m3, 150 kg/m3 beton, dsb)
g.
Termasuk kehilangan dan kemungkinan kerusakan (losses)
persatuan perkerjaan ybs.
h.
Biaya Peralatan
i.
Harga/tarif sewa lat per satuan waktu. Kalau dipakai
peralatan sewa (Rp/jam, Rp/bln dll)
j.
Harga/tarif biaya invesatsi (biaya penyusutan) alat per
satuan waktu, kalau alat milik sendiri (investasi) (Rp/jam)
k.
Biaya operasional alat tsb per satuan waktu (Rp/jam)
contoh:
Seorang pekerja dalam 1 hari mampu menggali 2 m3 (estimasi kemampuan rata-rata per orang pekerja galian).
Upah pekerja galian perhari Rp10.000,-. Berapa unit price per 1 m3 tanah galian?
Kemampuan 1 orang pekerja menggali = P m3 /hari
1 orang = P x 1 m3 /hari
Berarti, untuk menghasilkan galian 1 m3 diperlukan
keikutsertaan tukang gali sebesar == 1/P orang
Jadi, bila P = 2 m3 /hari
1 orang = 2 x 1 m3 /hari
Koefisien (keikutsertaan) tenaga galian = o orang/hari
= 0,5 orang/hari untuk menghasilkan 1 m3
Unit price galian per m3 = 0,5 x Rp 10.000 = Rp 5.000
Porang 1
semoga bermanfaat :-) LR
Post a Comment