Satuan Mobil Penumpang (SMP)



Hasil hitungan dikonversikan ke satuan mobil penumpang (smp), dengan konversi sesuai dengan Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997 untuk ruas jalan, yaitu :
Ø Mobil penumpang (LV)    =1,00
Ø Kendaraan berat (HV)       = 1,20
Ø Sepeda bermotor (MC)    = 0,25
Ø Kendaraan lambat (UM)  = 0,80


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.