Hasil hitungan dikonversikan ke satuan mobil
penumpang (smp), dengan konversi sesuai dengan Manual Kapasitas Jalan Indonesia
1997 untuk ruas jalan, yaitu :
Ø
Mobil penumpang (LV) =1,00
Ø
Kendaraan berat (HV) = 1,20
Ø
Sepeda bermotor (MC) = 0,25
Ø
Kendaraan lambat (UM) = 0,80
Post a Comment